GenPI.co - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengumumkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri dan KPK menurun.
Hal itu disampaikan dalam presentasi Survei Nasional Persepsi Publik, Minggu (24/7).
Survei dilakukan pada periode 27 Juni sampai 5 Juli 2022.
Hasil survei menunjukkan bahwa tren kepercayaan publik terhadap Polri menurun menjadi 72 persen.
Sementara itu, tren kepercayaan publik terhadap KPK menurun menjadi 63 persen dari 66 persen pada survei sebelumnya.
Meskipun begitu, tingkat kepercayaan publik kepada Polri menjadi yang paling tinggi dibandingkan lembaga hukum lainnya.
Di posisi kedua menyusul Kejaksaan (70 persen) dan Pengadilan (65 persen).
Sebaliknya, tingkat kepercayaan pada KPK berada di posisi paling rendah dibandingkan dengan lembaga hukum lain.
Meskipun begitu, evaluasi warga yang paling positif justru terhadap KPK. Sebab, sebanyak 60,9 persen menilai kinerja KPK sangat baik.
Lalu, di posisi kedua ada Kepolisian (59,3 persen), Kejaksaan (55,8 persen), dan Kehakiman (52,9 persen).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News