Polri Beri Kabar Kapan Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan

Polri Beri Kabar Kapan Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan - GenPI.co
Polri Beri Kabar Kapan Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Polri mengumumkan jadwal rencana ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Seperti diketahui, pihak keluarga meminta Polri melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Permintaan itu kemudian disetujui oleh Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut autopsi ulang terhadap Brigadir J itu bakal segera dilakukan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  TAMPAK Sebut Kematian Brigadir J Janggal dan Sadis

"Dari komunikasi Dirpidum dengan pengacara kalau bisa secepatnya. Semakin cepat proses ekshumasi ini, makin baik," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Menurut Dedi, jika ekshumasi tersebut dilakukan lebih lama, nantinya jenazah Brigadir J bisa rusak.

BACA JUGA:  Dugaan Brigadir J Dibunuh, Status Kasusnya Naik Tahap Penyidikan

"Kalau misalnya dari jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukannya akan semakin lebih rusak, ya. Kalau semakin rusak, autopsi ulang atau ekshumasi ini juga akan lebih sulit," sambungnya.

Dedi mengatakan autopsi ulang akan melibatkan pihak eksternal yang ahli di bidang forensik. Namun, dia juga mempersilakan pihak keluarga jika ingin menghadirkan ahli dalam proses autopsi ulang.

Dia juga mengatakan telah berkomunikasi dengan para penyidik serta kedokteran forensik dan mendapatkan informasi bahwa Dirpidum sudah berbincang dengan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya