Polri Beri Peringatan Keras ke Pengacara Keluarga Brigadir J

Polri Beri Peringatan Keras ke Pengacara Keluarga Brigadir J - GenPI.co
Polri beri peringatan keras ke pengacara keluarga Brigadir J. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan fakta dan tidak berpsekulasi.

Menurut dia, khususnya terkait dengan luka-luka di tubuh Brigadir J atau sejumlah benda yang disebut ada kaitan dengan kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu.

"Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti 'expert' (ahli) yang menjelaskan," tegas Dedi usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dikutip dari JPNN.com, Minggu (24/7/2022).

BACA JUGA:  Bukti Terbaru Pembunuhan Berencana Brigadir J Terkuak, Ini Dia

Sebelumnya, Dedi juga menyebutkan pihaknya menyetujui dilakukannya autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J.

Ekshumasi dilakukan atas dasar demi keadilan, dengan melakukan penggalian makam dan autopsi terhadap jasad.

BACA JUGA:  Kematian Brigadir J Janggal, Irjen Dedi Minta Jangan Berspekulasi

Ekshumasi dijadwalkan pada Rabu (27/7/2022) di Jambi, di lokasi pemakaman Brigadir J.

Dia menambahkan proses itu melibatkan para pakar forensik, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, ahli forensik dari sejumlah universitas, termasuk pihak-pihak yang diusulkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J seperti rumah sakit dan tim forensik dari unsur di luar Polri.

BACA JUGA:  Terbongkar Jejak Digital Pembunuhan Brigadir J, Ada Suara Tangis

Dedi mengakui dalam mengungkap kasus ini, proses pembuktian harus secara ilmiah dan hasilnya harus sahih serta dapat dipertangungjawabkan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Irjen Dedi Peringatkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Untuk Jangan Berspekulasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya