Wagub Riza Dukung Keputusan Anies Soal Pengajuan Banding UMP DKI

29 Juli 2022 06:20

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Wagub Riza menyebut keputusan banding dilakukan demi kepentingan bersama.

"Ya, harapannya keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus baik untuk semua, bukan cuma buruh dan pengusaha," ucap Wagub Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (28/7).

BACA JUGA:  PTUN Gugurkan UMP DKI Jakarta, Partai Buruh dan KSPI Akui Janggal

Wagub Riza menyatakan pengajuan banding tersebut telah melalui pembahasan dan mempertimbangkan pendapat berbagai pihak.

Ia menegaskan pihaknya akan terus mengikuti mekanisme yang berlaku seandainya banding tersebut gagal.

BACA JUGA:  Bocoran Tampilan Honda Civic Type R Terbaru, Sumpah Keren Habis

"Itu ada aturannya. Jadi, banding atau tidak merupakan tahapan yang harus dilalui," ungkapnya.

Sebelumnya, Wagub Riza sempat menyebut pihaknya akan mengupayakan kepastian banding sebelum 29 Juli 2022.

BACA JUGA:  Riza Patria Bicara Soal Banding UMP DKI di PTUN

"Ya, tunggu saja sebelum waktunya habis diumumkan. Insyaallah akan segera diputuskan," ungkap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Dalam perjalanan pengajuan banding, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (20/7).

Unjuk rasa itu digelar untuk mendesak Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding terkait UMP Jakarta 2022. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co