GenPI.co - Sebanyak 55 dari 60 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja telah dibebaskan, pada Sabtu (30/7/2022).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
"55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja," ujar Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (30/7/2022).
Untuk 55 WNI yang telah dibebaskan itu terdiri atas 47 orang pria dan delapan orang wanita.
Seluruh WNI yang bebas itu kemudian dipindahkan ke Ibu Kota Kamboja, Phnom Penh.
"Kemungkinan besok (Minggu, 31 Juli), akan digeser ke Phnom Penh," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menyampaikan para WNI yang bebas dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah, tim khusus kepolisian Kamboja telah berhasil menyelamatkan para WNI dan membawa 55 orang WNI ke tempat aman, sementara lima WNI lainnya masih dalam proses," jelas Menlu Retno.
Diketahui, keberadaan 60 WNI tersebut saat ini terlacak berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7”E.
Kasus ini terungkap bermula dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap 55 WNI di Kamboja
Dia meminta tolong kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk segera dibantu.
Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News