GenPI.co - Kendaraan listrik mendapatkan sorotan sebagai salah satu kendaraan masa depan karena ramah lingkungan.
Selain memanfaatkan energi terbarukan, pemilik kendaraan listrik terdapat keuntungan menarik.
Salah satu kreator konten yang kerap berkecimpung mengulas kendaraan listrik, Aries Aditya Putra membeberkan keuntungan ekonomis beralih ke kendaraan listrik.
"Keuntungan pertama adalah pajak. Mobil listrik yang sekarang harganya Rp 800 jutaan itu pajak tahunannya rendah sebesar Rp 1,1 juta. Itu bisa terjadi karena ada insentif pemerintah. Begitu juga motor itu setahunnya pajaknya cuma Rp 20.800," katanya di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).
Pemilik kanal YouTube Electric Mobility ini menyebut pajak kendaraan listrik roda dua bahkan nilainya lebih rendah dari dana wajib bernama Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang besarannya Rp 35.000.
Keuntungan selanjutnya menjadi pemilik kendaraan listrik adalah biaya perawatan yang rendah.
"Beberapa Agen Pemegang Merek (APM) bahkan memberikan garansi servis tak berbayar hingga lima tahun karena minimnya perawatan yang diperlukan oleh kendaraan listrik," jelasnya.
Berbeda dengan kendaraan ICE, kendaraan listrik tidak membutuhkan oli sehingga perawatannya lebih mudah dan lebih cepat.
Keuntungan lainnya untuk kendaraan listrik adalah selain senyap, di Jakarta kendaraan listrik kebal dari aturan ganjil genap karena terhitung sebagai kendaraan bebas emisi. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News