GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap majelis hakim mempertimbangkan aspek ekonomi dalam memutuskan banding yang dilayangkan pihaknya kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022.
Anies mengeklaim kenaikan UMP tersebut akan membuat perekonomian Jakarta tumbuh berkualitas.
"Berkualitas bagaimana? Tumbuh berkualitas itu artinya ada pembagian hasil pertumbuhan yang setara," ucap dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Anies juga menyebutkan, kalau pembagian hasil pertumbuhan tidak setara, itu namanya pertumbuhan yang tidak berkualitas.
Dia menambahkan pembagian hasil pertumbuhan setara akan membuat pembangunan berkualitas.
"Kami biasanya menyebut itu dengan istilah pertumbuhan dan pemerataan," ungkapnya.
Anies menambahkan tersedia sumber daya yang banyak dalam mikro ekonomi dan perusahaan.
Oleh karena itu, pengajuan banding tersebut juga akan menjaga kelayakan dan kesejahteraan pekerja.
Anies Baswedan turut meyakini faktor tersebut akan membuat majelis hakim mempertimbangkan secara serius tentang terciptanya rasa keadilan di Jakarta.
"Ada sumber daya kapital, teknologi, manusia, dan tanah. Nah, pengembalian atas manfaat ekonomi harus setara antarsetiap faktor produksi itu," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News