Penerima LPDP yang Ogah Pulang Harus Kembalikan Uang Negara

02 Agustus 2022 15:10

GenPI.co - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menegaskan para penerima beasiswa LPDP yang ogah pulang harus mengembalikan uang negara.

Jerry pun menilai pemerintah Indonesia tak mendapat banyak keuntungan setelah memberi beasiswa sekolah di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi banyaknya penerima dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang enggan pulang ke Tanah Air.

BACA JUGA:  PKS Minta Kemendikbudristek dan LPDP Bebenah Secara Serius

“Penerima dana beasiswa yang bekerja atau menetap di luar negeri harus mencicil mengembalikan uang pembiayaan dari negara selama kuliah di sana,” ujar Jerry kepada GenPI.co, Selasa (2/8).

Jerry juga membandingkan dana beasiswa LPDP Indonesia dengan siswa Amerika Serikat (AS) yang harus menanggung biaya kuliah 50 persen, bahkan lebih.

BACA JUGA:  Penerima LPDP Menetap di Luar Negeri, Pengamat: Minim Integritas

“Akan tetapi, mereka akan mengembalikan uang tersebut ke negara dengan potongan pajak setelah selesai kuliah dan bekerja,” ucapnya.

Menurutnya, para penerima LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus dideportasi segera lantaran melanggar perjanjian dengan negara.

BACA JUGA:  Penerima Beasiswa LPDP Tak Mau Pulang, Pengamat Beri Solusi Ini

“Pemerintah bisa saja bekerja sama dengan departemen luar negeri atau bagian imigrasi di negara terkait,” kata dia.

Dirinya juga menyarankan pemerintah agar berfokus kepada para penerima beasiswa ke kampus IT dan kesehatan agar masa depan bangsa menjadi lebih baik.

“Misalnya, Stanford University di California untuk jurusan momputer programing dan MIT untuk momputer matemathics,” ujar Jerry.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co