GenPI.co - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menegaskan para penerima beasiswa LPDP yang ogah pulang harus mengembalikan uang negara.
Jerry pun menilai pemerintah Indonesia tak mendapat banyak keuntungan setelah memberi beasiswa sekolah di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi banyaknya penerima dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang enggan pulang ke Tanah Air.
“Penerima dana beasiswa yang bekerja atau menetap di luar negeri harus mencicil mengembalikan uang pembiayaan dari negara selama kuliah di sana,” ujar Jerry kepada GenPI.co, Selasa (2/8).
Jerry juga membandingkan dana beasiswa LPDP Indonesia dengan siswa Amerika Serikat (AS) yang harus menanggung biaya kuliah 50 persen, bahkan lebih.
“Akan tetapi, mereka akan mengembalikan uang tersebut ke negara dengan potongan pajak setelah selesai kuliah dan bekerja,” ucapnya.
Menurutnya, para penerima LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus dideportasi segera lantaran melanggar perjanjian dengan negara.
“Pemerintah bisa saja bekerja sama dengan departemen luar negeri atau bagian imigrasi di negara terkait,” kata dia.
Dirinya juga menyarankan pemerintah agar berfokus kepada para penerima beasiswa ke kampus IT dan kesehatan agar masa depan bangsa menjadi lebih baik.
“Misalnya, Stanford University di California untuk jurusan momputer programing dan MIT untuk momputer matemathics,” ujar Jerry.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News