GenPI.co - Lemhanas menyatakan usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka dari forum purnawirawan prajurit TNI tidak perlu dikaji lebih lanjut.
Gubernur Lemhanas Ace Hasan Syadzily mengatakan penetapan Gibran menjadi Wapres RI periode 2024-2029 adalah pilihan rakyat hasil Pilpres 2024.
“Keputusan rakyat memilih Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran merupakan keputusan final. Itu hasil proses demokrasi, pilihan rakyat,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (6/5).
Politikus dari Partai Golkar itu menyampaikan seluruh pihak harus tegak lurus pada konstitusi Negara.
Konstitusi Negara yang dimaksud yakni penetapan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden serta Wapres merupakan keputusan hasil pemilihan rakyat.
Dia menyampaikan MPR RI yang melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sehingga Lemhanas tidak perlu mengkaji penepatan tersebut.
Sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit sebelumnya mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap.
Pernyataan sikap tersebut ditujukan untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu usulan yakni pergantian Wapres Gibran kepada MPR.
Sejumlah purnawirawan pun mendatangani pernyataan sikap itu. Mereka ada Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto.
Selanjutnya, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News