GenPI.co - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan beras bantuan yang ditimbun di Jalan Tugu Raya, Sukmajaya, Kota Depok, bukan berasal dari pihaknya.
Berdasarkan data di lapangan, kemasan beras yang ditemukan tidak berlogo khusus seperti yang dimiliki oleh Kemensos.
"Seingat kami, pada saat bantuan diluncurkan untuk beras 20 kg, itu ada stiker 'bantuan Presiden melalui Kemensos', tetapi pada saat kami tadi di lapangan, kami tidak menemukan itu," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dadang Iskandar dalam konferensi pers di Gedung Kemensos, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Dadang juga menegaskan, Kemensos dalam memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat saat masa pandemi pasti memiliki stiker yang berlogo khusus 'Bantuan Presiden melalui Kemensos'.
"Jadi, waktu itu (Tahun 2020, red) juga kami sudah melakukan evaluasi monitoring, itu tertera ada stiker 'bantuan presiden melalui Kementerian Sosial'. Ini yang coba kami tandai di lapangan. Nah, tadi pada saat kami di lapangan, ada foto juga, kami tidak menemukan itu. Jadi, diduga (Bansos bukan milik Kemensos)," ungkap Dadang.
Dadang menambahkan Bulog tidak pernah bekerja sama dengan JNE dalam hal penyaluran bansos.
Bulog hanya melakukan kerja sama dengan pihak SSI.
Hanya saja, yang perlu didalami terkait hal tersebut ialah bagaimana kinerja pihak SSI dalam memerintahkan JNE untuk melakukan penyaluran.
"Kami lakukan (penelusuran, red) dari kemarin sampai tadi pagi. Tadi juga sudah dipanggil pihak bulog dan sudah menjelaskan bahwa memang untuk bantuan beras ini, pihak bulog melakukan kerja sama untuk pengiriman dengan SSI. Ternyata, SSI itu sendiri melakukan kerja sama dengan pihak JNE. Nah, ini yang sedang kami lakukan penelusuran kembali," paparnya.
Kendati demikian, Menteri Sosial Tri Rismaharini belum dapat memastikan dengan betul apakah bantuan tersebut berasal dari pihaknya atau ada pihak lain yang melakukan.
"Jadi menurut saya, kami enggak tau saat pemusnahan itu, saat pembuangan labelnya diambil atau diganti, kami belum tau. Akan tetapi, (pihak Kemensos, red) cek fakta di lapangan tidak ada (label, red). Kami enggak tau juga," tutur Dadang.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News