
GenPI.co - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan motivasi dan edukasi kepada 32 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Yogyakarta imbas aksi klitih (kejahatan jalanan) beberapa waktu lalu.
Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta Eva Rahmi Kasim mengatakan hal itu merupakan wujud konkret Kemensos dalam memperkuat komitmen dan dukungan terhadap layanan rehabilitasi sosial kepada ABH.
“Komitmen dan dukungan kami terhadap layanan rehabilitasi sosial kepada ABH ini berawal dari keprihatinan akan maraknya kenakalan remaja di Yogyakarta yang disebut 'klitih',” kata Eva Rahmi Kasim, Kamis (21/7).
BACA JUGA: Klitih Ancam Jogja, IPW Sarankan 7 Cara untuk Menumpasnya
Klitih merupakan perilaku agresivitas yang dilakukan sekelompok orang dengan sengaja untuk melukai seseorang.
Menurut data dari Jogja Police Watch (JPW), hingga Juli 2022, tercatat 12 kali aksi klitih di Yogyakarta dengan korban terluka dan meninggal.
BACA JUGA: Izin Dicabut Kemensos, Operasional ACT Tetap Jalan
Eva menyebut usia remaja identik dengan masa-masa rawan lantaran tingkat emosi mereka belum stabil. Dia menambahkan remaja juga berada di rentang usia yang sarat akan tuntutan pencarian jati diri.
"Hal itu membuat mereka mudah terpengaruh oleh perilaku menyimpang, seperti kasus klitih yang terjadi di Kota Gudeg," terangnya.
BACA JUGA: Presiden ACT Terkejut Izinnya Dicabut Kemensos
Para penerima manfaat yang rata-rata usia remaja ini, dikatakan Eva, lantas diberikan motivasi dan edukasi agar meninggalkan perilaku yang melanggar hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News