JNE Sewa Penggali Kubur Buat Timbun Beras Bansos di Depok

04 Agustus 2022 01:40

GenPI.co - Pihak JNE disebut menyewa penggali kubur untuk menggali lahan guna menimbun beras bantuan sosial alias bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) di di Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Para penggali kubur itu diberi upah oleh JNE sebesar Rp1,5 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Rudi Samin selaku pemilik lahan seusai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Bulog Jelaskan Kronologis Beras Bansos Dikubur di Depok

Rudi menyebut pihak JNE mengaku penggalian itu untuk pembuatan septic tank.

"JNE menyewa orang-orang situ yang tugas sehari-harinya penggali kubur. Mereka bayar Rp1,5 juta," kata Rudi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

BACA JUGA:  Mensos Risma Akui Urus Masalah Bansos Jadi Tugas Terberatnya

Rudi juga menyebut bahwa JNE menggunakan lahan miliknya tanpa izin. Hal tersebut berani dilakukan JNE lantaran adanya oknum TNI yang memerintahkan.

"Tanah saya cukup luas, luasnya 42 hektare. Itu pihak JNE di-backing oleh oknum (TNI, red), sehingga dia berani," ucapnya.

BACA JUGA:  Polisi Panggil Pemilik Lahan Penimbun Beras Bansos

JNE sendiri telah diperiksa penyidik Polres Metro Depok terkait kasus tersebut. Mereka mengeklaim beras yang ditimbun tersebut dalam keadaan rusak dan telah menggantinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pernyataan terkait beras rusak dan sudah diganti itu hanya sebatas kesaksian lisan dari pihak JNE saat diperiksa penyidik.

"Keterangan ini belum didukung dokumen. Jadi, ini masih keterangan secara lisan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8).

Selain memeriksa pihak perwakilan JNE, kata Zulpan, penyidik juga memeriksa perwakilan dari Kementerian Sosial.

"Penyidik Polres Depok melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang hari ini sudah dilakukan di antaranya dari pihak Kemensos, JNE Pusat, dan JNE Depok," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co