GenPI.co - Sejumlah honorer meneriakkan permintaan tolong kepada Plt MenPAN-RB Mahfud MD soal pendataan pegawai non-ASN yang akan dimulai pemerintah.
Seperti diketahui, pendataan honorer masih jadi perbincangan hangat hingga saat ini, terutama terkait persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan.
Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono mengatakan mereka sudah sampai pada titik jenuh.
Sebab, pendataan serupa itu sudah dua kali mereka jalani, tetapi hasilnya masih jadi honorer.
"Tolong Pak Mahfud, honorer sudah capek mengurus dokumen. Kalau kami dipastikan diakomodasi menjadi ASN, disuruh urus berkali-kali juga enggak masalah,” ujarnya, dilansir dari JPNN.com, Jumat (5/8).
Tak berbeda jauh, Honorer K2 asal Sumatera Utara, Heriansyah, mengaku sudah lelah mengurus berkas-berkas.
Dia menyebutkan ini sudah pernah dilakukan pada 2013 dan kemudian dikunci Badan Kepegawaian Negara (BKN) setahun setelahnya.
"Capek urus berkas-berkasnya, apalagi nomor ujian saat tes CPNS 2013 enggak tahu tersimpan di mana," katanya.
Sebelumnya, pemerintah akan melakukan pendataan honorer. Pendataan ini berlaku untuk seluruh tenaga non-ASN tanpa terkecuali.
Dalam lampiran tersebut, para honorer diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, yaitu:
1. KTP untuk melihat NIK non-ASN atau eks honorer K2.
2. Kartu Keluarga untuk melihat nomor KK tenaga non-ASN atau eks honorer K2.
3. Kartu peserta ujian untuk melihat nomor peserta eks honorer K2 yang dimiliki pada 2013.
4. Ijazah pendidikan terakhir tenaga non-ASN atau eks honorer K2.
5. SK jabatan dari awal berkerja hingga terakhir.
6. Bukti pembayaran gaji melalui mekanisme langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD instansi daerah. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News