GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria memastikan setiap guru yang melakukan penganiayaan terhadap muridnya akan diberikan sanksi.
Hal itu disampaikannya merespons dugaan oknum guru di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakarta Pusat yang menganiaya murid.
Riza menyatakan perbuatan tersebut tentu tidak dibenarkan, apalagi tenaga pendidik, seperti guru.
"Tentu akan ada sanksi nanti," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
Riza mengaku baru mengetahui kasus tersebut dari para awak media.
Dia mengatakan pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu kebenaran kasus tersebut.
Setelah itu, akan dilakukan evaluasi untuk menindaklanjuti kasus.
"Nanti dilihat terlebih dahulu seberapa jauh penganiayaan tersebut dilakukan dan akan dilakukan evaluasi," ungkapnya.
Riza menegaskan guru juga tak luput dari sanksi jika benar bersalah telah melakukan penganiayaan.
Seperti diketahui, kini polisi masih mengusut kasus penganiayaan oknum guru terhadap muridnya tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News