GenPI.co - Pelaksana Tugas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Plt MenPAN-RB) Mahfud MD diminta turun tangan untuk menyelesaikan kasus pendataan honorer.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia 35 Tahun ke Atas (Ketum GTKHNK35) Nasrullah Bin Mukhtar.
Pasalnya, menurut Nasrullah, hanya Plt MenPAN-RB Mahfud MD yang bisa mengatasi kekacauan di lapangan akibat pendataan honorer.
"Kalau hanya dengan SE MenPAN-RB bisa dipastikan akan kacau di lapangan. Yang membaca SE akan berbeda cara penerapannya di daerah," jelas Nasrullah kepada JPNN.com, Jumat (19/8/2022).
Nasrullah membeberkan, bahwa cara yang benar ialah dengan briefing semua kepala dinas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) supaya tidak ada honorer yang tak terdata.
Menurut Nasrullah, saat perekrutan guru PPPK 2021, diadakan beberapa kali briefing kepala dinas oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta BKN.
"Tolong, Pak Mahfud, membantu briefing semua kepala dinas karena penerapan di lapangan sangat berbeda di banyak daerah," ungkap Nasrullah.
Ketum PTKNI (Pendidik Tenaga Kependidikan Negara Indonesia) itu pun mengatakan bahwa implementasi berbeda-beda itulah yang membuat para honorer dan tidak tahu harus bertanya ke mana.
Selain itu, kata Nasrullah, yang saat ini menghantui para honorer, yakni mereka takut tidak masuk pendataan.
"Ratusan pemda pasti akan menafsirkan SE MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli dengan cara berbeda," kata Nasrullah. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News