Arahan Jokowi Tegas, Transformasi Digital Indonesia Makin Maju

25 Agustus 2022 23:25

GenPI.co - Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan kepada jajarannya terkait percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar pihaknya menyederhanakan proses pendaftaran e-katalog.

“Intinya Bapak memerintahkan tidak boleh lagi masuk e-katalog berbelit-belit. Tidak boleh lagi sulit untuk diakses dan ini sekarang sudah mudah diakses,” ujar Azwar.

BACA JUGA:  Terkait Cacar Monyet, Presiden Jokowi Beri Perintah Langsung ke Menkes Budi

Kedua, supaya tidak hanya pengusaha besar saja, maka beliau memerintahkan e-katalog lokal harus hidup.

“Nah sekarang syarat-syarat yang berat telah kita potong dan semua kabupaten/kota sekarang sudah punya e-katalog. Hasilnya sekarang produknya sudah banyak yang masuk,” tutur Kepala LKPP.

BACA JUGA:  KRKP Dukung Langkah Presiden Jokowi Kembangkan Sorgum di Indonesia

Selain itu, Presiden juga meminta agar ada sistem yang terintegrasi dalam hal pengadaan barang dan jasa.

Oleh karena itu, LKPP bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait melakukan kerja sama untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi atau program untuk memudahkan pembayaran produk UMKM di daerah.

BACA JUGA:  Mampu Urus Ekonomi Indonesia, Airlangga Dinilai Cocok Jadi Penerus Jokowi

“Selama ini UMKM tidak bisa dibeli produknya, diutang oleh pemerintah daerah, karena bayarnya harus pakai SP2D, kecuali di bawah Rp50 juta,” imbuhnya.

Selain memudahkan proses masuk di e-katalog, di saat yang bersamaan LKPP juga diminta melakukan pembekuan sejumlah produk-produk impor.

Sedikitnya sebanyak 13.600 produk impor yang telah memiliki produk substitusi dibekukan atau tidak bisa dibeli lagi di e-katalog.

“Ini trennya ke depan akan meningkat karena sistem kami insyaallah nanti yang block chain dan big data ini akan segera selesai bersama PT Telkom,” imbuhnya.

Dari sisi regulasi, Kepala LKPP juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana undang-undang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebagai pembanding, LKPP melihat sejumlah negara seperti Amerika Serikat, India, Filipina, hingga Tiongkok.

“Ini kami tadi sudah sampaikan benchmarking-nya di Amerika, kemudian juga di India, dan di beberapa negara yang lain termasuk di Filipina, di Tiongkok bagaimana mereka sangat kuat salah satunya adalah ada afirmasi terhadap produk-produk dalam negeri,” tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co