GenPI.co - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, pada Sabtu (3/9/2022).
Tercatat harga BBM subsidi pertalite tercatat menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.
Harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Untuk BBM nonsubsidi, pemerintah menyesuaikan harga pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Sebagai gantinya, pemerintah telah menyiapkan bantuan Rp 600 ribu bagi masyarakat kurang mampu dan pekerja dengan penghasilan Rp 3,5 juta ke bawah.
Anggota Komisi X DPR RI Syamsul Luthfi memerintahkan pemerintah untuk segera menyalurkan bantuan tersebut ke masyarakat.
"Kalau memungkinkan disalurkan pekan ini, mengapa tidak. Jangan ditunda-tunda. Ini harus segera disalurkan," tegas Syamsul Luthfi dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
Di samping itu, penerima bantuan pemerintah itu juga perlu diperluas, terutama di dunia pariwisata ada pekerja sektor informal.
"Misalnya tour guide, penjual oleh-oleh keliling, hingga orang yang menyewakan kendaraan untuk wisatawan," ungkap legislator dari Dapil NTB II itu.
Politikus NasDem itu juga menambahkan jika mengacu gaji dibawah Rp 3,5 juta, para pekerja informal di sektor pariwisata itu artinya berhak menerima bantuan.
Namun, karena pekerja informal kemungkinan mereka akan sulit terdata pemerintah.
"Masalahnya mereka juga tidak termasuk masyarakat miskin. Jadi, kelompok ini rentan tidak dapat bantuan," jelas pria yang akrab disapa Salut itu.
Pemerintah diharapkan untuk memperhatikan sektor pariwisata, mengingat sempat terpuruk seperti saat pandemi covid-19 selama dua tahun terakhir.
"Kini pariwisata yang mulai bangkit harus dijaga betul pertumbuhannya. Saya minta kementerian terkait memperhatikan betul pekerja informal hingga UMKM-UMKM sektor pariwisata ini," tandas mantan Wakil Bupati Lombok Timur itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi masyarakat atas masalah tersebut dengan salah satunya tetap menyalurkan subsidi melalui APBN.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan mengalihkan subsidi BBM untuk bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Oleh karena itu, dengan pengalihan subsidi BBM, maka akan terjadi penyesuaian harga BBM.
Pemerintah juga resmi memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian.
Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp 502,4 triliun di APBN 2022 yang terdiri atas subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.
Subsidi BBM dialihkan menjadi bantuan sosial tambahan sebesar Rp 24,7 triliun yang sudah mulai disalurkan pada 31 Agustus 2022.(mcr8/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News