GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan soal konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Jokowi mempersilakan PPP untuk menyelesaikan konflik internal terlebih dahulu sebelum berbicara soal posisi Muhammad Mardiono sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"(Masalah, red) itu selesai terlebih dahulu, baru kita bicara mengenai masalah Wantimpres," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (7/9).
Seperti diketahui, Mardiono ditunjuk untuk menggantikan ketua umum PPP terdahulu, Suharso Monoarfa, dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Serang, Minggu (4/9).
Pergantian Ketua Umum PPP merupakan buntut dari pernyataan Suharso Monoarfa yang menyebut soal “amplop kiai” dalam acara pembekalan kader PPP oleh KPK pertengahan Agustus 2022.
Hal itu pun menuai tanda tanya. Sebab, menurut Pasal 12 UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Wantimpres tidak boleh merangkap sebagai pimpinan partai politik.
Namun, pemberhentian Wantimpresn oleh Presiden bisa dilakukan melalui surat pengunduran diri.
"Itu wilayah internal-nya PPP, kalau di situ sudah (selesai), sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah Wantimpres, ya," tambah Presiden.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga mengatakan belum menerima surat pengunduran diri Mardiono.
"Belum (terima), di Pak Mensesneg saja belum, apalagi ke saya," ungkap Presiden. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News