GenPI.co - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan tarif angkutan umum perkotaan (angkot) terintegrasi dengan JakLingko tidak mengalami kenaikan.
"Tarif angkutan umum di Jakarta yang telah terintegrasi dalam program JakLingko tidak ada kenaikan tarif," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Adapun angkutan umum yang sudah terintegrasi dengan JakLingko di antaranya TransJakarta baik untuk koridor utama yang melalui halte (BRT) dan tanpa halte atau non-BRT.
Angkutan umum reguler yang belum terintegrasi dengan JakLingko, penyesuaian tarif masih dibahas oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Hasil dari keputusan tersebut akan diusulkan kepada Gubernur DKI untuk ditetapkan.
Syafrin belum memberikan detail proyeksi besaran penyesuaian untuk tarif layanan angkutan umum reguler yang belum terintegrasi JakLingko.
Dia menyebut Pemprov DKI memberikan subsidi kepada tiga moda transportasi umum massal.
Adapun besaran subsidi untuk tiga moda transportasi massal (MRT, LRT Jakarta dan TransJakarta) pada 2019 mencapai Rp 14 miliar.
Kemudian, pada 2020 mencapai Rp 4 miliar dan 2021 mencapai Rp 6 miliar. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News