Digitalisasi UMKM KKP, Sebentar Lagi Bisa Pesan Ikan Lewat Online

12 September 2019 23:34

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kelautan dan perikanan. Hal itu guna meningkatkan daya saing UMKM kelautan dan perikanan menghadapi era pasar yang berbasis teknologi digital memasuki era industri 4.0. 

Melalui penyelenggaraan Marine and Fisheries Business and Investment Forum, di Jakarta hari ini mempertemukan para pelaku UMKM kelautan dan perikanan, perusahaan jasa perbankan, perusahaan jasa pengiriman, BUMN Perikanan, serta pelaku e-commerce. Kamis, (12/9).

Baca juga :

KKP Gandeng Lembaga Dunia Agar Ikan Indonesia Makin Dikenal Luas

Semakin Diminati, KKP Bangun Pasar Ikan Modern Baru di Palembang

KKP Tangkap Lagi 3 Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Sulawesi

Marine and Fisheries Business and Investment Forum digelar dengan tema “Menuju Usaha Mikro Kecil Kelautan dan Perikanan Berdasi (Berdaya Saing) melalui Akses Digital”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha mikro kecil kelautan dan perikanan dalam memasarkan produknya di pasar digital dalam rangka memperluas akses pasar dan meningkatkan kesejahteraannya.

Kehadiran pelaku e-commerce ini diharapkan akan membuka jejaring baru dan peningkatan profil usaha UMKM kelautan dan perikanan. Dalam kesempatan ini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan keinginannya untuk membantu para pelaku UMKM kelautan dan perikanan dalam meningkatkan nilai jual produk perikanannya.

“Platform KKP itu memang kita ingin membantu ibu-ibu non nelayan yang bisa membantu bapak-bapak nelayan untuk lebih bisa menaikkan nilai ikannya,” ujar Susi saat pemaparan.

Menteri Susi berharap, para pelaku usaha kelautan dan perikanan memanfaatkan peluang e-commerce untuk memperluas pasarnya. 

Sementara untuk distribusi produk, para pelaku usaha dapat memanfaatkan sejumlah layanan pengiriman untuk memperluas pasarnya.

“Jangan hanya mengirimkan kertas saja, kirimkan ikan ke mana-mana. Fish by mail. Terobosan-terobosan begitu dimungkinkan dengan platform digital,” cetusnya kepada pelaku usaha pengiriman.

Susi juga menghimbau agar pelaku e-commerce pada platformnya tidak menjual produk yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintahan. Seperti terumbu karang dan benih lobster tidak boleh diperjualbelikan. Selain itu, produk yang dapat merusak ekosistem laut seperti setrum ikan juga tidak boleh dijual.

 

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co