MenPAN-RB Azwar Anas Serahkan SK Besok, CPNS dan PPPK 2022 Siap-siap

12 September 2022 07:10

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas rencananya akan menyerahkan SK penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK 2022 yang digelar Selasa, 13 September 2022.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce kepada JPNN, Minggu (11/9/2022).

"Benar, Pak MenPAN-RB Azwar Anas akan menyerahkan SK penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK 2022 untuk instansi pusat maupun daerah secara simbolis," kata Mohammad Averrouce.

BACA JUGA:  Khasiat Suplemen Neurobion Forte Pink Memang Ampuh, Ini Dosisnya

Namun, menurut Mohammad Averrouce, berapa banyak instansi yang akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2022 akan terinfo setelah rapat koordinasi (rakor) persiapan pengadaan ASN 2022.

Sementara itu, menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Rini Widyantini mengatasnamakan Menpan-rb telah melayangkan surat nomor B/1797/M.SM.01.00/2022 tertanggal 9 September.

BACA JUGA:  Ingin Selesaikan Masalah Honorer, MenPAN-RB Azwar Anas Ambil Langkah Ini

Dalam surat yang ditujukan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah diinformasikan bahwa dalam rangka persiapan pelaksanaan pengadaan seleksi CPNS maupun PPPK 2022 di lingkungan instansi, maka KemenPAN-RB menyelenggarakan rakor.

"Ini rakor persiapan pengadaan ASN 2022 dan penyerahan SK MenPAN-RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah yang dilaksanakan pada Selasa, 13 September," jelas Rini Widyantini.

BACA JUGA:  Honorer Jangan Sampai Tak Masuk Pendataan Non-ASN, Ini Peringatan MenPAN-RB Azwar Anas

Dalam surat tersebut, tercatat 57 instansi pusat dan 442 pemda yang diundang.

Sebelumnya, KemenPAN-RB telah menetapkan kebutuhan CPNS maupun PPPK 2022.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 264 Tahun 2022.

Adapun rincian formasi CPNS, PPPK guru dan nonguru tahun ini adalah sebagai berikut:

1. Pusat sebanyak 95.324, terdiri dari: Guru = 50.000; Dosen = 15.000; Nakes = 7.000; Jabatan teknis = 23.324.

2. Daerah sebanyak 1.054 276, terdiri dari: Guru = 758.018; Nakes = 255.249; Jabatan teknis = 41.009.

3. Sekolah kedinasan (CPNS) sebanyak 8.941.

4. Papua dan Papua Barat sebanyak 41.888 terdiri dari: PPPK dan CPNS Papua = 28.895; PPPK dan CPNS Papua Barat = 12.993.

Dengan ditetapkannya kuota ASN PNS maupun PPPK, otomatis tidak ada lagi penambahan formasi lagi. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan
cpns   pns   menpan-rb   menpan-rb azwar anas   azwar anas   pppk   pppk 2022   bkn   honorer  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co