Tahlilan Suami Baru Kelar, Janda Masukkan Selingkuhan ke Rumah

13 September 2019 19:05

GenPI.Co - Janda berinisial LS (28) benar-benar keterlaluan. Bagaimana tidak, dia nekat memasukkan selingkuhannya, AM (29), ke rumah hanya beberapa jam setelah menggelar tahlilan untuk almarhum suaminya.

Pasangan selingkuh itu digerebek di rumah LS di Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (12/9) pukul 02:00 WIB.

BACA JUGA:

Usai Vina Garut, Ada Video Panas Pasangan Selingkuh Sumedang

Alasan Pemeran Video Panas Sumedang Sebar Film Birunya

Warga terlihat marah karena mereka baru saja mengikuti tahlilan di rumah LS beberapa jam sebelumnya. Suami LS sendiri meninggal lima hari lalu.

"Saat ini dua pelaku ini sudah kami serahkan ke Polres Aceh Barat untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah (WH) Haris.

Dia menambahkan, warga selama ini sudah curiga dengan gerak-gerik LS dan AM.

Sebab, AM sering mendatangi LS. Mereka sering menghabiskan waktu di rumah hingga dini hari.

AM dan LS diketahui kali pertama saling kenal di Meulaboh pada 24 Juli 2019 lalu.

Saat itu AM dan LS sama-sama punya pasangan sah. Haris menambahkan, LS dan AM mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Namun, saat digerebek warga pada Kamis dini hari, mereka mengaku belum begituan.

Saat itu LS dan AM mengaku hanya bermain handphone sembari bercanda di ruang tamu yang gelap.

"Yang kami sesalkan, suami LS ini baru lima hari meninggal, tetapi malah memasukkan pria lain ke dalam rumah. Ini yang sangat disesalkan warga," kata Haris

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pidana primer Pasal 33 ayat (1) juncto Pasal 37 Qanun (Perda) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Tahun 2014 dengan ancaman 100 kali cambuk di muka umum, atau Pasal 23 ayat (1) Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014 dengan pidana cambuk sebanyak 10 kali. (Teuku Dedi Iskandar/Ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co