Warga Geruduk Restoran Padi Padi, Tangkap Pemiliknya!

16 September 2022 16:10

GenPI.co - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) menggeruduk Restoran Padi Padi di Jalan Raya Kiai Saadullah, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Selain berorasi, mereka meluapkan amarahnya melaui puluhan poster dan spanduk yang dibawa.

“Pengusaha Tak Beretika dan Tertib Administrasi, Tidak Pantas Berusaha di wilayah Kami yang Beradab,” bunyi spanduk tersebut.

BACA JUGA:  Pakar Psikologi Bongkar Kejiwaan Ferdy Sambo, Mengerikan

Selama ini mereka cukup bersabar terhadap ulah Padi Padi Picnic yang selalu berlindung dan mengatasnamakan warga atau petani sebagai korban.

“Kami Tahu Siapa Kalian dan Kami Tidak Akan Tertipu dengan Narasi Yang kalian Buat,” tulis warga dalam posternya.

BACA JUGA:  Effendi Simbolon Blak-blakan, Diancam Mau Dibunuh

“Jangan Kotori Daerah Kami dengan Kelakukan Nakal Kalian,” tambahnya.

Koordinator aksi Dulamin Zhigo menjelaskan, aksi tersebut merupakan spontanitas warga Desa Pakuhaji karena geram dengan opini-opini yang dibangun dan disebarluaskan oleh pihak Padi Padi Picnic.

"Mereka membawa nama warga dan petani Pakuhaji. Emang, sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu petani semua, kan tidak," kata Zhigo kepada wartawan, Kamis (15/9).

BACA JUGA:  Airlangga: Kiai Ageng Gribig Berdakwah Penuh Kelembutan

“Dibilang kriminalisasi atau sebagainya. Ini kalau dibiarkan bisa jadi preseden buruk terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang,” sambungnya.

Menurutnya, apabila pengusaha yang tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) dibiarkan tetap beroperasi maka akan banyak pengusaha lain yang menabrak aturan di Kabupaten Tangerang.

Zhigo menilai, sudah sepatutnya pemerintah Kabupaten Tangerang menindak tegas pihak Padi Padi Picnic.
Selain sudah melanggar Perda dan Perkab, kehadiran Padi Padi Picnic tidak menguntungkan bagi warga sekitar.

"Padi Padi sudah menyalahi aturan adat masyarakat pantura, karena tidak menyerap tenaga masyarakat setempat. Kami minta agar Padi Padi ditutup sekarang dan meninggalkan wilayah Pakuhaji," tegasnya.

Lebih dari itu, kata Zhigo, masyarakat Pakuhaji secara tegas menolak intervensi proses hukum yang sedang berjalan, diantaranya melalui penggiringan opini liar dan sesat.

Pihaknya memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Metro Tangerang Kota dalam menegakkan aturan yang ada.

Bukti bentuk dukungannya, masyarakat menyambangi Kantor Bupati Tangerang dan menyuarakan aspirasinya di sana. Pihaknya juga mendatangi Polres Metro Tangerang Kota.

"Tangkap pemilik Restoran Padi Padi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co