50 Persen Pelanggar Operasi Patuh Semeru Anak di Bawah Umur

14 September 2019 02:50

GenPI.co— Polres Ngawi merilis hasil Operasi Patuh Semeru 2019, dan anak di bawah umur mendominasi pelanggaran lalu lintas.

Operasi Patuh Semeru (OPS) 2019 berlangsung selama 14 hari, yaitu sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019,.

Baca juga:

Operasi Patuh Jaya Hari ke-3, 7.446 Kendaraan Ditilang

Operasi Patuh Jaya, Motor Paling Banyak Ditilang

 

Dari 3.977 kasus, sebanyak 2.061 atau 51,8%  pelanggarnya adalah anak di bawah umur yang tentu saja tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM).

"Pelanggaran paling banyak ditindak adalah anak di bawah umur,” kata Kapolres Ngawi AKBP M.B. Pranatal Hutajulu kepada pers, Kamis (12/9/2019).

Ia mengatakan jumlah pelanggar Operasi Patuh Semeru tahun ini meningkat 15,48 persen dibandingkan kasus yang ditemui pada OPS 2018 yang sebanyak 3.444 pelanggaran.

Sesuai target Korlantas Polri, sasaran utama di Operasi Patuh Semeru adalah delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Adapun delapan pelanggaran itu adalah, tidak menggunakan helm ber-SNI, melawan arus lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendaraan.

Jenis pelanggaran lainnya, berkendaraan di bawah pengaruh alkohol atau mabuk, melebihi batas kecepatan, berkendaraan di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, dan menggunakan rotator atau lampu strobo.

"Kendaraan yang terlibat pelanggaran juga masih tetap didominasi kendaraan jenis motor, sebanyak 3.827 unit atau 96,22 persen,” kata Pranatal

Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar Polres Ngawi melibatkan sebanyak 80 personel satuan lalu lintas.

 

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co