Asusila Sesama Jenis, 2 Siswi SMK Digerebek saat Begituan

14 September 2019 22:37

GenPI.Co - Dua siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Tulungagung, Jawa Timur, digerebek saat melakukan perbuatan terlarang di sbuah hotel.

Mereka berinisial NN (18) dan LL (16). Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar mengatakan, pihaknya menciduk NN dan LL setelah menerima laporan dari pihak keluarga.

"Ini kasus pencabulan sesama jenis yang kebetulan korbannya masih anak-anak. Pelaku kakak kelas sendiri di salah satu SMK swasta di Kota Tulungagung," kata Tofik, Rabu (11/9).

BACA JUGA:

Usai Vina Garut, Ada Video Panas Pasangan Selingkuh Sumedang

Tahlilan Suami Baru Kelar, Janda Masukkan Selingkuhan ke Rumah

Kepada petugas, NN mengaku sudah mencabuli LL sejak Agustus 2019 lalu.

Dari hasil visum, ada luka di organ intim LL karena dicolok dengan tangan oleh NN.

"NN kami jerat dengan undang-undang anak karena diduga telah mencabuli seseorang yang masih di bawah umur," ujar Tofik.

Saat ini NN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.

Atas perbuatan asusila sesama jenis itu, dia terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp 15 miliar. (Destyan H. Sujarwoko/Ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co