Pastikan Gaji PPPK 2022 Aman, Kemenkeu dan Nadiem Makarim Bilang Begini

28 September 2022 09:30

GenPI.co - Kementerian Keuangan bersama dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim memastikan gaji PPPK 2022 aman.

Seperti diketahui, pemerintah tengah mendorong pemerintah daerah mengusulkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.

Kebijakan itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan 1 juta PPPK.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Sampaikan Kabar Baik, Semua Guru Pasti Senang

Kementerian Keuangan pun sudah melayangkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah. Isinya adalah anggaran PPPK 2022 sudah masuk dalam DAU. 

Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adriyanto mengungkapkan sejak dua tahun lalu, pemerintah pusat telah mendukung pengadaan guru PPPK melalui penyediaan anggaran untuk gaji.

BACA JUGA:  Gaji Guru Honorer Belum Dibayar 4 Bulan, Nadiem Beri Janji Kosong?

“Saat Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan akan merekrut 1 juta guru, Kemenkeu telah menganggarkan dana transfer kepada pemda dalam berbagai bentuk," kata Adriyanto, Selasa (27/9).

Dia menyebutkan untuk gaji PPPK sudah dimasukkan dalam dana alokasi umum (DAU). DAU ini digunakan untuk peningkatan layanan publik yang mana telah dianggarkan Rp 21 triliun.

BACA JUGA:  Anita Skakmat Nadiem Makarim Soal Guru Honorer, Ada Kata Bodoh

Pada 2022, terdapat sekitar Rp 14 triliun yang disiapkan untuk guru PPPK di dalam anggaran di DAU.

"Jadi, uangnya sudah masuk di Pemda, sehingga kalau dilihat 2021 dan 2022 itu totalnya sudah Rp 34 triliun," ujarnya. 

Oleh sebab itu, diharapkan Pemda bisa segera menetapkan guru yang telah dinyatakan lolos seleksi, sehingga semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah bisa mempercepat serta direalisasikan.

“Pemda pun tak perlu khawatir mengenai pengganjian guru PPPK,” tutur Adriyanto. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co