GenPI.co - Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK menimbulkan keresahan di masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom Bonefasius A. Muenda mengatakan, keresahan masyarakat yang terjadi berkaitan dengan masalah dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Kenyataan yang terjadi, terkait dana Otsus, masyarakat menyalahkan Pusat dan menyatakan Otsus tidak berhasil,” kata Bonefasius di Jayapura, Selasa (4/10).
Padahal, lanjut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, pusat sudah mengalokasikan dana dan memberikan kewenangan kepada kepala-kepala daerah untuk kelola dana tersebut.
“Sebagai anggota DPRD yang melakukan fungsi pengawasan, kami sering memperdebatkan ke mana dana Otsus ini pergi. Otsus itu mengalir dari saku ke saku. Saku orang-orang yang memangku jabatan,” ungkap Bonefasius.
Karena itu, mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini meminta kepada KPK tidak hanya menangkap Gubernur Lukas Enembe, tetapi juga menangkap bupati-bupati dan periksa dari kabupaten ke kabupaten.
“Kalau hanya Gubernur yang ditangkap berarti ada pembiaran di kabupaten-kabupaten. Kalau pembiaran ini terjadi maka proses pembinaan politik di Papua akan mandeg,’’ tegasnya.
Dia mengimbau Kepada kelompok pendukung Lukas Enembe yang hingga saat ini masih menjaga rumah kediaman Gubernur Papua untuk membubarkan diri dan tidak menghalang-halangi KPK melakukan tugas konstitusionalnya.
“Masyarakat harus bisa menerima KPK ambil Lukas untuk memberikan keterangan. Bukan malah melarang atau menghalang-halangi," ungkapnya.
Bonefasius juga mengimbau masyarakat Kabupaten Keerom tidak ikut campur dalam persoalan hukum yang menjerat Lukas Enembe. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News