Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Sebut PT LIB Tidak Lakukan Verifikasi Stadion

07 Oktober 2022 07:45

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan, Malang, selama musim 2022/2023.

Jenderal Sigit mengatakan PT LIB terakhir kali melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan yang menjadi markas klub Arema FC pada 2020, dengan memberikan sejumlah catatan terkait masalah keselamatan penonton.

"Berdasarkan hasil pendalaman (tim investigasi Polri, red) ditemukan PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Sigit dalam keterangan persnya di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10).

BACA JUGA:  Jokowi Minta Tolong Buntut Tragedi Kanjuruhan, FIFA Turun Tangan

Jenderal bintang empat itu mengatakan sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru dan tetap menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020.

Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.

BACA JUGA:  Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftarnya

Selanjutnya, ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan pada malam pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya mencapai 42 ribu orang.

Panitia penyelenggara juga tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi membludaknya penonton.

BACA JUGA:  Terkait Tragedi Kanjuruhan, PSSI Singgung FIFA Tak Bahas Sanksi

"Pada saat kami dalami, dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Regulasi Keselamatan Keamanan PSSI Tahun 2021," ungkap Sigit.

Oleh karena itu, tim investigasi Polri pun kini melakukan dua proses sekaligus, yakni proses terkait pemeriksaan pidana dan internal terhadap anggota Polri yang melakukan penembakan gas air mata.

Seperti diketahui, PT LIB menolak permintaan Polres Malang untuk memajukan jadwal pertandingan Arema FC kontra Persebaya dari sebelumnya pukul 20.00 menjadi pukul 15.30 WIB dengan mempertimbangkan alasan keamanan.

Permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan jika waktu pertandingan digeser atau dimajukan akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung, yaitu adanya pembayaran ganti rugi.

Pertandingan tersebut akhirnya tetap digelar pada pukul 20.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB.

Namun, usai pertandingan yang dimenangkan oleh Persebaya, sejumlah suporter Arema FC masuk ke area lapangan dan memicu terjadinya kerusuhan.

Polisi pun meresponsnya dengan menembakkan gas air mata terhadap pendukung yang memasuki lapangan dan ke arah tribun penonton. Hal itu pun memicu terjadinya kepanikan.

Adapun hingga saat ini, sebanyak 131 korban dinyatakan meninggal dunia, 440 orang mengalami luka ringan, dan 29 orang menderita luka berat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co