GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan program naturalisasi sungai mangkrak menjelang masa jabatan.
Seperti diketahui, Riza dan Gubernur DKI Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022.
Riza menyebut program naturalisasi sungai mangkrak karena adanya tanah di Jakarta yang belum memiliki sertifikat.
Dia menerangkan kasus-kasus tanah seperti itu yang menjadi permasalahan utama program tersebut.
"Seperti diketahui, di Jakarta banyak sekali masalah-masalah sengketa tanah," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (6/10).
Sementara itu, Riza menerangkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto juga akan mendukung percepatan sertifikasi tanah di Jakarta.
"Sebab, masih banyak luasan tanah di Jakarta yang kami miliki, belum bersertifikat," ungkapnya.
Riza menyebut Kementerian ATR/mengatakan percepatan sebenarnya sudah dilakukan dalam 1-2 tahun terakhir, tetapi kali ini diklaim akan lebih baik lagi.
"Menteri ATR/BPN juga mendukung agar bisa segera mungkin menyelesaikan perselisihan atau sengketa tanah yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Riza mengatakan Kementerian ATR/BPN juga akan membantu menghadapi mafia-mafia tanah yang ada di Jakarta dan akan memberantasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News