GenPI.co - Polri mengungkapkan hanya ada dua pintu darurat Stadion Kanjuruhan yang terbuka saat tragedi pertandingan Arema FC melawan Persebaya, pada Sabtu (1/10).
Dua pintu yang terbuka itu pun disebut sebagai jalur evakuasi pemain kesebelasan Persebaya.
"Dari delapan pintu emergency, yang terbuka hanya dua, itu pun untuk jalur evakuasi pemain Persebaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Dia menyebut enam pintu stadion lainnya tertutup saat insiden kericuhan terjadi.
"Yang enam (pintu darurat, red) lainnya tertutup, terkunci, dan tidak dapat difungsikan," ujar Dedi.
Dedi mengatakan panitia pelaksana (panpel) PT Liga Indonesia Baru (LIB) tidak melakukan audit kedaruratan. Diketahui Stadion Kanjuruhan terakhir diverifikasi LIB pada 2020.
"Panpel PT LIB Tidak melakukan audit kedaruratan," ucapnya.
Seperti diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai kekalahan 2-3 Arema FC kontra Persebaya, Sabtu (1/10) lalu. Insiden tersebut menyebabkan setidaknya 131 orang meninggal dunia.
Dalam kasus itu, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka, mulai dari petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia penyelenggara hingga anggota kepolisian.
Di sisi lain, sebanyak 20 personel juga diduga melanggar kode etik saat tugas pengamanan. Rinciannya, sebanyak enam anggota Polres Malang dan 14 lainnya personel di lingkungan Satbrimob Polda Jawa Timur.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News