Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Harus Diproses Hukum

09 Oktober 2022 02:20

GenPI.co - Kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven merupakan pelecehan korban.

“Kasus KDRT tidak pantas dibuat-buat jadi lelucon. Itu perbuatan yang melecehkan korban,” kata Wakil Ketua P2TP2A Maluku Lusi Peilouw, di Ambon, Jumat (7/10).

Menurutnya, perbuatan tersebut tidak humanis, dan tidak memiliki rasa empati kepada para korban KDRT.

BACA JUGA:  Roasting Mamat Alkatiri ke Brigitta Lasut Masuk Pidana

“KDRT itu bukan perkara sepele untuk korban. Ada yang malah mengakibatkan penderitaan perempuan dan anak seumur hidup, bahkan sampai meregang nyawa,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia menegaskan, P2TP2A Ambon turut sangat mendukung apabila pelaku yang membuat lelucon terhadap kasus KDRT tersebut diproses hukum.

BACA JUGA:  Polisi Kejar Baim Wong dan Paula Verhoeven Terkait Kasus Prank KDRT, Siap-siap

“Bagi saya itu harus. Meskipun sudah minta maaf, harus ada sanksi sosial, biar kapok,” ujar Lusi.

Sebelumnya, Baim Wong dan dan Paula Verhoeven membuat konten lelucon KDRT.

BACA JUGA:  Baim Wong Terancam 16 Bulan Penjara, Terkait Prank KDRT

Paula berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya pada polisi sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baim Wong dan Paula Verhoeven kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan sahabat polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co