GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti soal isu pintu tertutup dalam tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan sejumlah pintu tribun Kanjuruhan terbuka, namun hanya berkapasitas kecil.
"Berdasarkan video informasi dan keterangan yang diterima, ditemukan pintu tribun terbuka meskipun yang dibuka adalah pintu kecil," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Rabu (12/10/2022).
Menurutnya, semua pintu yang ada di stadion tersebut terbuka kecil, termasuk pintu tribun 10, 11, 12, 13, dan 14.
"Jadi, terkait hiruk pikuk di awal banyak di sosmed yang mengatakan pintunya tertutup. Pintu yang kecil sebenarnya terbuka sejak awal," ungkapnya.
Dengan demikian, dirinya mengonfirmasi soal banyaknya video yang tersebar di media sosial terkait pintu terturup.
"Tidak ada yang tertutup. Pintunya terbuka, pintu kecil," jelasnya.
Meski demikian, Anam juga meyakini peristiwa dan kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang diakibatkan oleh tembakan gas air mata.
Dirinya berkata demikian lantaran sudah melakukan pendalaman soal rencana pengamanan, prakondisi, mendapatkan beberapa dokumen, termasuk dokumen kunci.
"Sampai detik ini, kami meyakini bahwa problem utama dari peristiwa Kanjuruhan adalah penggunaan gas air mata," tegas Anam.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News