GenPI.co - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe berbuntut panjang.
Kementerian Dalam Negeri lantas disarankan untuk menunjuk penjabat gubernur di Papua agar pelayanan masyarakat dapat maksimal.
Hal itu disampaikan Sekretaris KNPI Kabupaten Keerom Michael Sineri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).
"Kami sarankan Kemendagri untuk segera menonaktifkan Gubernur Papua untuk sementara dan menggantikannya dengan pejabat gubernur agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik," kata Michael Sineri.
Michael menjelaskan pelayanan publik di Papua terhambat karena kondisi Lukas Enembe yang tidak mampu untuk bekerja secara maksimal.
Lukas Enembe saat ini dikabarkan sedang sakit dan menjadi tersangka kasus korupsi.
Selain itu, Provinsi Papua juga tidak memiliki wakil gubernur yang dapat melaksanakan roda pemerintahan.
Sementara, Lukas Enembe sebagai pemimpin diminta harus berani untuk menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak perlu ada gerakan dari oknum tertentu untuk melakukan penjagaan di kediaman gubernur," katanya.
Dia juga memandang perlu masyarakat mengawal kasus Lukas Enembe agar pemeriksaan bersama KPK dapat berjalan lancar.
Michael Sineri menambahkan tidak perlu masyarakat menjadi tameng untuk melindungi kasus yang menjerat Lukas Enembe.
Sebelumnya, Organisasi Rakyat Papua Bersatu mendesak dan menuntut Menteri Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan Gubernur Papua, kemudian mengganti dengan pejabat sementara, agar pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan.
Juru Bicara Rakyat Papua Bersatu Ali Kabiay menyatakan desakan itu satu dari 10 poin pernyataan sikap organisasi terkait dengan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.
Mereka juga menegaskan dukungan pada KPK untuk memberantas korupsi di Papua.
"Provinsi Papua pada saat ini tidak memiliki wakil gubernur," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News