Gawat, 2.307 Kasus Covid-19 Bertambah di Indonesia, DKI Jakarta Terbanyak

20 Oktober 2022 21:50

GenPI.co - Kasus positif di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 2.307 kasus dengan total keseluruhan kini ada 6.464.962 kasus positif yang tersebar di seluruh penjuru negeri, pada Kamis (20/10/2022) pukul 12.00 WIB.

Hal itu berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Satgas menyebutkan DKI Jakarta mengalami penambahan kasus positif terbanyak, yakni 789 kasus, disusul Jawa Barat 348 kasus, Jawa Timur 308 kasus, Jawa Tengah 167 kasus, dan Banten 145 kasus.

BACA JUGA:  Waduh, Stok Vaksin Covid-19 di Yogyakarta Kosong

Sementara, pasien sembuh dari covid-19 saat ini mencapai 6.287.663 jiwa setelah mengalami penambahan 1.873 jiwa.

Lima provinsi dengan angka kesembuhan terbanyak adalah DKI Jakarta sebanyak 900 jiwa, Jawa Timur 237 jiwa, Jawa Barat 236 jiwa, Banten 165 jiwa, dan Jawa Tengah 112 jiwa.

BACA JUGA:  Gelombang Infeksi Covid-19 Menghantam, Singapura Pede Bisa Atasi

Meski angka kesembuhan terus meningkat dengan baik, kasus aktif kembali naik sebanyak 415 kasus.

Dengan demikian, total keseluruhan kasus aktif mencapai 18.919 kasus.

BACA JUGA:  Kabar Buruk dari RS Wisma Atlet, Puluhan Pasien Covid-19 Dirawat

Sementara, korban jiwa akibat covid-19 bertambah 19 jiwa, sehingga jumlah keseluruhan dari kasus kematian mencapai 158.380.

Satgas menyatakan sebanyak 4.863 orang pada hari ini dinyatakan sebagai suspek covid-19.

Kemudian 62.468 spesimen sudah diperiksa di semua laboratorium yang ada.

Sebelumnya, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) adalah langkah tepat mengingat krisis akibat pandemi covid-19 yang belum berakhir dan membuat PPKM masih diperlukan.

"Keputusan perpanjangan PPKM ini memang sudah tepat. Selaras juga dengan rekomendasi WHO yang mengatakan bahwa situasi krisis belum berakhir," ungkap Dicky.

Dia menambahkan, pemberlakuan PPKM juga masih diperlukan hingga status dari Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern Covid-19 masih dalam kategori mengkhawatirkan.

"Ketika, Public Health Emergency of International Concern dicabut oleh WHO atas rekomendasi komite ahli, di situlah otomatis PPKM menjadi tidak relevan lagi," tuturnya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co