Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Polri Usut Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal

22 Oktober 2022 21:10

GenPI.co - Polri diminta untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, saat diwawancarai di sela meninjau lokasi pengungsian warga terdampak longsor di Gang Barjo, Kebon Kelapa, Kota Bogor, Jawa Barat, di Masjid Jami Nurul Ikhlas Jalan Veteran, Sabtu (22/10/2022).

Menurutnya, pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirop yang menyebabkan ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.

BACA JUGA:  Muhadjir Effendy Beri Perintah Langsung, Dewan BPJS Harap Patuh

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak. Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," ujar Muhadjir Effendy.

Muhadjir juga menyebutkan ada tiga negara importir bahan obat sirop, yakni Indonesia dengan kasus terbanyak di atas 100 orang anak yang diperkirakan akan terus bertambah, negara Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.

BACA JUGA:  Menko Muhadjir Effendy Tekankan Sosial Budaya Kunci Keberhasilan IKN Nusantara

Pemerintah saat ini akan menelisik ke bagian yang paling hulu dari mulai asal bahan baku obat sirup itu, bagaimana proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.

Dia menambahkan pemerintah segera menetapkan status terkait ada pelanggaran atau tidak, dan jika ada masuk dalam kategori pidana atau tidak.

BACA JUGA:  Menko PMK Muhadjir Effendy Janji Serius Tangani Penyakit Gangguan Ginjal pada Anak

Kasus ini sangat penting karena menyerang anak-anak di bawah umur, terutama umur 10 tahun ke bawah dengan rata-rata 1-6 tahun yang merupakan sumber daya manusia (SDM) berharga di masa depan.

"Bagi kami, satu korban, bukan tak ternilai karena itu kita berharap kalau ada pelanggaran harus ditindak secara tegas," jelasnya.

Saat ini belum diketahui bagaimana dampak bagi mereka yang belum sembuh karena serangannya pada organ yang paling vital.

Pemerintah juga tidak ingin kasus ini terulang kembali sehingga apa pun status hasil pengusutan kasus bahan baku obat sirop dalam kasus gagal ginjal ini yang terpenting adalah penanganan cepat.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengumumkan sebanyak 102 merek obat sirop yang dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal ("acute kidney injury"/AKI) di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers terkait AKI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat (21/10/2022) mengatakan Kemenkes telah mendatangi 156 rumah pasien dan ada 102 obat sirop yang ada di lemari keluarga anak yang terkena kasus gagal ginjal akut.

Data tersebut, telah diminta Presiden Joko Widodo untuk dibuka kepada publik.

Menkes Budi mennilai seluruh produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol yang sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop selama penggunaannya berada pada ambang batas aman.

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau "Tolerable Daily Intake" (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Namun, kalau formula campurannya buruk, polyethylene glikol bisa memicu cemaran seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE). Polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat.

Daftar obat sirop tersebut merupakan hasil telisik Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan organisasi profesi terkait tentang kejadian AKI di Indonesia sejak September 2022.

Oleh sebab itu, Menko PMK Muhadjir mengimbau agar aman, maka masyarakat lebih baik tidak mengonsumsi obat sirop sebelum dinyatakan aman oleh pemerintah.

Obat-obat sirop yang beredar sementara ditarik hingga ada kepastian pengusutan kasus gagal ginjal akut.

"Terkait obat sebetulnya sudah ada 'list' sekian ratus obat saya tidak hafal, dari sekian ribu jenis obat yang berbentuk sirop. Tapi untuk masyarakat perlu saya imbau lebih baik hindari saja semua obat yang berbentuk sirop, kecuali obat sirop yang selama ini sudah diminum dan atas resep dokter. Jangan sekali-kali membeli obat sirop tanpa resep dokter," tuturnya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co