GenPI.co - Tujuh guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) mundur karena menganggap dekan terlalu melakukan intervensi.
Salah satunya ialah memaksakan kelulusan mahasiswa program studi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Padahal, mahasiswa tersebut tidak pernah mengikuti perkuliahan dan nilainya juga tak mencukupi.
Selain itu, para guru besar Unhas yang mundur juga menilai banyak persoalan di dalam program S3 Ilmu Manajemen.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut internal kampus sudah menyelesaikan polemik yang menyebabkan tujuh guru besar Unhas mundur.
“Kasus tersebut sudah diselesaikan oleh Unhas,” kata Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Profesor Nizam, Jumat (4/11).
Pihaknya pun mengimbau Unhas mempunyai mekanisme internal penjaminan mutu.
Hal yang sama juga berlaku bagi perguruan tinggi lain agar makin otonom dan akuntabel melalui tata kelola yang sehat dan dewasa.
Profesor Nizam menjelaskan Unhas adalah perguruan tinggi negeri (PTN) badan hukum.
“Unhas semestinya memiliki mekanisme internal untuk penjaminan mutu dan resolusi konflik yang bisa dilakukan secara mandiri,” ucap Nizam. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News