Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto Serahkan 10 Ribu Sertifikat Tanah PTSL

10 Desember 2022 02:40

GenPI.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menghadiri Hari Jadi ke-57 Kabupaten Tanah Laut di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut, pada Senin (5/12).

Dalam kesempatan itu, dia menyerahkan sepuluh ribu sertifikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 82 sertifikat hasil dari penyelesaian masalah eks transmigrasi.

Menurut Hadi, PTSL merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:  Hadi Tjahjanto Sebut Kebijakan Satu Peta Mudahkan Usaha Masyarakat

PTSL dinilai sangat ditunggu masyarakat karena memberikan kepastian hukum hak atas tanah, memberikan akses ke perbankan, dan dapat membantu terhindar dari praktik mafia tanah.

BACA JUGA:  Menteri Hadi Tjahjanto Klaim Berhasil Tingkatkan Kualitas Data Spasial

"Kalau sudah pegang sertifikat tanah, apalagi program dari Bapak Bupati bahwa tahun ini 10.000, dan sampai hari ini persentase capaian tanah terdaftar di Kabupaten Tanah Laut sudah 73%, tinggal 27%. Saya yakin Pak Bupati sampai akhir jabatan paling tidak bisa menyelesaikan 90%, tinggal 10% lagi Kabupaten Tanah Laut menjadi Kabupaten Lengkap," ujar Hadi Tjahjanto.

Dia mengungkapkan program PTSL maupun penyelesaian tanah transmigrasi merupakan bagian dari program legalisasi aset.

BACA JUGA:  Menteri Hadi Tjahjanto Pelajari Laporan Mafia Tanah di Kotabaru

Dari sembilan juta hektare terdapat 4,5 juta hektare target legalisasi aset melalui program PTSL dan pendaftaran tanah eks transmigrasi.

"Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sudah merealisasikan program PTSL dengan dana hibah dari APBD sebanyak 10.000. Dan katanya tahun depan 15.000, apalagi mudah-mudahan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)-nya juga dibebaskan. Alhamdulillah," lanjut Hadi Tjahjanto.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan kepada para penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat dengan baik.

Misalnya, dengan memfotokopi sertifikat tersebut sehingga jika ada musibah yang menyebabkan sertifikat hilang, dapat diurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

"Pesan Bapak Presiden di fotokopi. Kalau ada musibah sertifikat yang fotokopi bisa ditukar di Kantah. Kami ucapkan selamat kepada penerima sertifikat, dan saya harapkan semoga bisa disimpan dengan  baik. Apabila ada orang yang datang ingin pinjam sertifikat, jangan diberikan, karena itu adalah Sertifikat Hak Milik yang tidak bisa diganggu gugat," pesan Menteri ATR/Kepala BPN.

Bupati Tanah Laut Sukamta dalam kesempatan yang sama menyatakan pentingnya program PTSL bagi masyarakat Tanah Laut.

Dia mengakui program PTSL sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menginginkan adanya kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi atas aset tanah tersebut.

Oleh sebab itu, ia menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung berjalannya program PTSL.

"Kami akan terus dukung program PTSL hingga seluruh tanah masyarakat di Bumi Tuntung Pandang telah tersertipikasi secara menyeluruh. Oleh karena itu, untuk tahun 2023 kami juga sudah menganggarkan dan menargetkan sebanyak 15.000 sertifikat tanah melalui program PTSL," ungkap Sukamta.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Rifky Nizami Karsayuda dan Aida Muslimah; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Ahmad Suhaimi; serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Selatan maupun Kabupaten Tanah Laut. (adv)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co