Menteri Hadi Tjahjanto Pelajari Laporan Mafia Tanah di Kotabaru

Menteri Hadi Tjahjanto Pelajari Laporan Mafia Tanah di Kotabaru - GenPI.co
Menteri Hadi Tjahjanto langsung merespons laporan Sawit Watch atas dugaan mafia tanah di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. FOTO: Antara

GenPI.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto langsung merespons laporan Sawit Watch atas dugaan mafia tanah di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Mafia tanah itu terkait dengan dugaan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) ilegal kepada PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM) di dalam kawasan hutan di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Menurutnya, pihaknya perlu mempelajari berbagai dokumen terhadap persoalan mafia tanah termasuk yang terjadi di Kotabaru, Kalsel.

BACA JUGA:  Menteri Hadi Tegaskan Yogyakarta Bebas Mafia Tanah

"Menyelesaikan permasalahan mafia tanah memang kita harus pelajari dari dokumen data yuridis, data fisik, data pendukung sehingga kita mulai melihat permasalahan itu dari warkah tanah arahnya ke mana," ujar Hadi dari rilis yang diterima GenPI.co, Jumat (7/10).

Hadi mencontohkan soal tanah yang dimanfaatkan sebagai perkebunan. Itu perlu waktu untuk menyelesaikannya karena pihaknya harus memastikan sejumlah hal termasuk izinnya.

BACA JUGA:  Ratusan Massa Geruduk Kantor Menteri ATR/BPN, Sikat Mafia Tanah

"Karena apa? HGU-nya katakanlah tidak sesuai dengan izinnya, kita harus audit. Apakah benar mereka izinnya 10.000 tetap 10.000, apakah fungsinya sesuai dengan izin, kemudian apakah bermanfaat untuk masyarakat," tambah Hadi.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengambil tindakan hukum jika ternyata di lapangan, tanah yang digunakan untuk perkebunan lebih dari 10.000 hektar. Sebab, pemanfaatan itu sudah tidak sesuai dengan izinnya.

BACA JUGA:  Keluarga Nirina Zubir Ingin Mafia Tanah Dihukum Seberat-beratnya

"Kasus di lapangan, apabila mereka lebih dari 10.000 tentunya ada tindakan hukum di sana. Permasalahan kelapa sawit banyak, apakah tumpang tindih dengan masyarakat, apakah tumpang tindih dengan kawasan hutan, ini juga akan terus kita lihat dan kita selesaikan di lapangan," jelas Hadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya