Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Konsolidasi Tanah di Desa Penawangan

12 Desember 2022 14:25

GenPI.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah secara langsung kepada sepuluh rumah perwakilan masyarakat di Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Senin (12/12).

Pelaksanaan konsolidasi tanah itu terselenggara dengan partisipasi masyarakat, kolaborasi para pemangku kepentingan, dan dukungan pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi.

Konsolidasi tanah sendiri merupakan kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan tanah serta berpotensi dalam penyediaan tanah untuk pembangunan.

BACA JUGA:  Strategi Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Hasil PTSL

Konsolidasi tanah itu sekaligus sebagai solusi alternatif strategi dalam pencegahan dan penanganan kawasan kumuh dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto Serahkan 10 Ribu Sertifikat Tanah PTSL

Tujuannya, yakni dapat memenuhi kebutuhan hunian masyarakat Desa Penawangan yang diikuti dengan peningkatan nilai tanah karena meningkatnya kualitas lingkungan dan optimalnya pemanfaatan tanah.

Hadi menyampaikan, dari total target 350 bidang tanah, telah selesai 226 bidang dengan total luas 7,47 hektare di satu RW yang terdiri dari lima RT.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

"Hari ini yang saya lihat memang pembangunan infrastruktur, perbaikan rumah semuanya berjalan dengan baik. Sambil pembangunan fisiknya dikerjakan, saat ini kita bagikan sertifikatnya," ujarnya.

Dia mengatakan, program Konsolidasi Tanah dilaksanakan untuk menjadikan desa yang bersih, memiliki infrastruktur dan sanitasi yang baik, memiliki fasilitas sosial yang memadai, serta fasilitas umum yang mencukupi.

Selain itu, juga terwujudnya peningkatan ekonomi masyarakat adalah tujuan bersama kementerian lintas sektor dan pemerintah daerah.

"Jadi diharapkan program Konsolidasi Tanah ini bisa berjalan dengan baik. Dan untuk masyarakat, saya tanya secara langsung juga memiliki tanah garapan, karena di sekitar wilayah ini juga ada Perhutani dan Perhutanan Sosial itu sudah bisa diterima masyarakat dan menghasilkan hasil yang baik. Dengan demikian, ekonomi masyarakat meningkat dan infrastruktur bagus, kemudian memiliki papan yang sesuai dengan standar. Itu tujuan kita bersama," papar Hadi Tjahjanto.

Adapun pembangunan infrastruktur Konsolidasi Tanah di Desa Penawangan ini, di antaranya meliputi rumah baru sebanyak 128 unit, jalan sepanjang 2.324 meter, drainase sepanjang 3.293 meter, dua unit sumur bor dengan 220 sambungan rumah, dua unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan 118 sambungan rumah, serta satu unit Tempat Pengolahan Sampah-Reduce Reuse Recycle (TPS3R).

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari beserta jajaran; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Arya Widya Wasista beserta jajaran; dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. (adv)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co