Kala Negara Hendak Urusi Selangkangan, Mereka pun Turun ke Jalan

24 September 2019 17:57

GenPI.co - Salah satu yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam seri demo sejak Senin (23/9) hingga hari Selasa (24/9) adalah pembatalan sejumlah pasal-pasal  RUU KUHP yang dinilai kontroversial. 

Pasal itu antara lain terkait perzinaan atau hubungan intim di luar pernikahan yang diancam hukuman pidana. Pasal-pasal dalam rancangan UU itu salah satunya menyebutkan bahwa perempuan yang menginap dengan lawan jenis untuk hemat biaya terancam pidana.

Terkait pasal RKUHP itu,  spanduk penolakan oleh para pengunjukrasa pun bermunculan. Pemerintah dianggap sibuk mengurusi selangkangan ketimbang hal-hal krusial seperti korupsi, KPK dan sebagainya.

Berikut beberapa foto  spanduk penolakan mengenai pasal RUU.  Foto-foto GenPI.co dirangkum GenPI.co dari berbagai akun Facebook maupun Twitter dan Instagram. Wajah para pengunjukrasa sengaja disamarkan untuk alasan privasi.

Baca juga:

Politisi PDIP: Tuntutan Demo Dikabulkan, Mahasiswa Sudah Menang

Figur Publik Indonesia Dukung Mahasiswa Turun ke Jalan


Memprotes pasal kontroversial RKUHP dengan 'Selangkanganku Bukan Milik Negara'. (Foto: Facebook)


Para pengunjukrasa ini juga bawa-bawa kata selangkangan untuk memprotes RKUHP. (Foto: Facebook)
 

 


Protes ala milenial terkait RKUHP yang dinilai kontroversial. (Foto: Instagram)


Pengunjuk rasa ini mengangggap pasal kontroverial RKUHP menciderai kebebasan masyakarat. (Foto: Facebook)


RKHUP dianggap sebagai upaya negara membelenggu masyarakat. (Foto: Facebook)

 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co