DPR Mendatang Harus Punya Tanggung Jawab Penuh Soal RUU

24 September 2019 23:04

GenPI.co - Presiden Joko Widodo menegaskan sikap pemerintah untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Hal itu diungkapkan saat ia menerima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sejumlah pimpinan DPR, ketua fraksi DPR, dan ketua komisi DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 23 September 2019.

“RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP itu (saya minta) ditunda pengesahannya untuk bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik,” ujarnya di Istana Merdeka dikutip siaran pers Biro Setpres.

Baca juga :

NgeVlog Bareng Cucu, Jokowi Kena Semprot Netizen Soal Asap

Gerindra Protes Pemberian Gelar Putra Reformasi Presiden Jokowi

Pengamat: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Untuk itu, Presiden menyampaikan harapannya agar pembahasan sejumlah RUU tersebut dapat dilakukan oleh DPR periode mendatang sehingga dapat menjaring sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat.

“Saya sampaikan agar sebaiknya masuk nanti ke DPR RI berikutnya,” sambungnya.

“Masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR. Sampaikan, bawa draf materinya, bawa materinya, bawa substansinya yang harus dimasukkan ke DPR,” imbuhnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Ketua DPR Bambang Soesatyo, para pimpinan DPR Utut Adianto, Fahri Hamzah, dan Agus Hermanto, serta para pimpinan fraksi DPR, dan pimpinan panitia kerja RKUHP.

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co