Skenario Polda Metro Jaya Saat Malam Tahun Baru: Sekat Pintu Masuk Jakarta

31 Desember 2022 12:00

GenPI.co - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya blak-blakan akan melakukan penyekatan saat malam Tahun Baru, Sabtu (31/12/2022).

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat berkonvoi atau arak-arakan menuju Ibu Kota Jakarta.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, bahwa penyekatan tersebut akan ditempatkan di akses masuk Jakarta.

BACA JUGA:  3 Weton Bakal Digulung Badai Rezeki dari Segala Arah Mulai Januari 2023, Kata Primbon Jawa

Kombes Latif Usman mengungkapkan wilayah yang akan dijadikan titik penyekatan, antara lain Kalideres di Jakarta Barat dan Jalan Dewi Sartika depan kantor Panasonic di Jakarta Timur.

"Ada titik-titik penyekatan yang akan kami lakukan penyekatan terhadap aktivitas masyarakat yang sekiranya bisa membikin ketidaknyamanan situasi, seperti arak-arakan yang memang tidak perlu," tegas Kombes Latif Usman di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

BACA JUGA:  Manfaat Jahe Ternyata Cespleng, Bikin Penyakit Asam Lambung Ambrol

Selain itu, titik penyekatan di perbatasan Jakarta-Bekasi di Kalimalang, perbatasan Jakarta-Depok di Lenteng Agung dan di Lebak Bulus untuk penyekatan Jakarta-Tangerang Selatan.

Kombes Latif Usman pun kemudian membeberkan, jajarannya juga akan menempatkan pos penyekatan di dalam kota untuk menindak masyarakat yang berkonvoi atau arak-arakan.

BACA JUGA:  427 Petugas dan 16 Truk Siap Tangani Sampah Perayaan Malam Tahun Baru di Bandung

"Sasaran adalah mengantisipasi aktivitas masyarakat yang memang sekiranya membahayakan, seperti arak-arakan, seperti menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya. Ini kan, membahayakan," jelas Kombes Latif Usman.

Menurut Kombes Latif Usman, bahwa sanksi terhadap pelaku konvoi, upaya pertama petugas adalah memutarbalikkan konvoi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak berkonvoi.

Kombes Latif Usman pun menyebutkan, tilang adalah pilihan terakhir petugas serta menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengedepankan pembinaan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

"Penindakan hukum tidak mesti dengan tilang. Kalau memang dia sudah membahayakan sekali apa boleh buat. Tilang itu yang terakhir. Penyitaan kendaraan itu paling terakhir. Selama mereka masih mau kami bina, kami tegur masih mau, ya untuk kembali saja," kata Kombes Latif Usman. (ant/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co