Nasib Honorer Makin Menyedihkan dan Menyeramkan, Siap-siap Saja!

03 Januari 2023 09:00

GenPI.co - Dewan Pembina Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengaku khawatir terkait penghapusan honorer akan merata diberlakukan.

Hal tersebut membuat banyak honorer baik K2 maupun non-K2 harap-harap cemas.

Ironinya, Nur Baitih mengungkapkan banyak rekannya yang mulai mencium aroma pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

BACA JUGA:  Manfaat Mandi Hujan Ternyata Sangat Luar Biasa, Begini Kata dr. Zaidul Akbar

Menurut Nur Baitih, hal tersebut sangat merugikan honorer K2 tenaga teknis administrasi yang masa pengabdiannya minimal 18 tahun.

"2023 jadi tahun menyedihkan dan menyeramkan bagi honorer. Kelam," kata Nur Baitih kepada JPNN.com, Senin (2/1/2023).

BACA JUGA:  MenPAN-RB Azwar Anas Beber Skema Baru Pensiun dan Kenaikan Pangkat ASN, Siap-siap!

Nur Baitih dengan tegas menyebutkan bahwa penghapusan honorer adalah langkah yang tidak manusiawi.

"Belum dicarikan solusi terbaik, tetapi justru harus diberhentikan tanpa kejelasan statusnya. Sia-sia pengabdian mereka puluhan tahun selama ini," jelas Nur Baitih.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Mendadak Curhat Nasib Guru Honorer di Hadapan Presiden Jokowi, Kuak Ini

Sebaliknya, kata Nur Baitih, 2023 akan menjadi tahun pengharapan buat honorer, karena tidak sedikit kepala daerah, ketua DPRD yang masih memperjuangkan tenaga honorernya agar jangan diberhentikan.

"Banyak aliansi baik dari pemerintah provinsi, kota/kabupaten yang mendatangi KemenPAN-RB agar honorer itu jangan dihapus begitu saja. Biar bagaimanapun keberadaan honorer itu juga diperlukan di daerah," beber Nur Baitih.

Menurut Nur Baitih, harapan honorer K2 khususnya teknis dan administrasi tidak muluk-muluk. Tahun ini mereka diberikan regulasi serta kebijakan khusus.

"Berikan mereka kesempatan mengikuti seleksi PPPK dengan berbagai kemudahan. Jangan lagi mereka dibenturkan dengan kebijakan yang sepihak, bahkan merugikan honorer K2," ungkap Nur Baitih.

"Saya percaya kok masih ada hati nurani para pemangku kebijakan di pemerintahan pusat yang tidak akan menghilangkan pengabdian honorer K2," sambungnya.

Sementara itu, Nur Baitih meminta agar anggota DPR RI lebih serius dalam memperjuangkan honorer K2, karena pengabdiannya sudah puluhan tahun.

"Program revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN tetap dibahas. Jangan sekadar usulan inisiatif saja, tetapi pembahasannya zonk," ujar Nur Baitih.

Begitu juga dengan pansus gabungan lintas komisi penyelesaian honorer segera dibahas. Jangan sekadar menjadi catatan saja, tetapi benar-benar dilaksanakan

"Rasanya sudah terlalu banyak pengharapan teman-teman administrasi. Sudah banyak korban PHK karena implementasi penghapusan honorer," kata Nur Baitih. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co