GenPI.co - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta tolong ke masyarakat Indonesia untuk segera mendapatkan vaksin booster kedua.
Pihak Kemenko PMK berharap dengan mendapatkan vaksin booster kedua, masyarakat Indonesia dapat memberikan proteksi maksimal dari risiko penularan covid-19.
Ajakan tersebut dilontarkan secara langsung oleh Agus Suprapto selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK.
"Kemenko PMK mengajak masyarakat untuk mendukung program vaksinasi dosis penguat atau booster kedua bagi masyarakat umum," Agus Suprapto, Senin (23/1).
Agus menjelaskan bahwa vaksinasi covid-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas mulai hari ini, Selasa (24/1) tanpa menunggu tiket atau undangan.
Menurut dia, vaksinasi booster kedua sangat penting bagi setiap individu terutama mereka yang memiliki komorbid.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh dan menurunkan tingkat hospitalisasi serta mencegah sakit dengan gejala yang berat bagi mereka yang terpapar covid-19.
"Perlu menjadi perhatian bersama bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19 sehingga perlu dilakukan sejumlah upaya untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko penularan covid-19, salah satunya adalah dengan mendapatkan vaksinasi booster kedua," katanya.
Agus menambahkan, pemberian vaksinasi booster kedua diberikan dalam interval enam bulan sejak vaksinasi booster dosis pertama.
"Pemberian vaksinasi covid-19 booster dosis kedua diberikan dengan interval waktu enam bulan sejak vaksinasi booster dosis pertama," tambahnya.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News