Viral Kasus Mengemis Daring, Kemenag Bongkar Hukumnya dalam Islam

27 Januari 2023 09:00

GenPI.co - Viralnya kasus konten mandi lumpur dengan tujuan mengemis secara daring tengah menjadi perhatian publik di media sosial.

Seperti diketahui, video siaran langsung yang memperlihatkan nenek mandi lumpur di aplikasi berbagi video, TikTok menjadi viral.

Video tersebut memperlihatkan, seorang nenek yang disuruh mandi dengan lumpur hingga menggigil kedinginan untuk meminta hadiah yang dapat diuangkan pada penonton.

BACA JUGA:  5 Manfaat Makan Pisang Memang Dahsyat, Bikin Stamina Meningkat dan Darah Tinggi Rontok

Ironinya, kegiatan yang menghebohkan media sosial itu dilakukan sejak pagi hingga malam.

Merespons hal tersebut, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Adib pun membeberkan hukumnya dalam Islam.

BACA JUGA:  Jadwal Seleksi CPNS 2023 Bikin Honorer dan PPPK Heboh, Ini Penjelasan BKN

"Menurut ajaran agama Islam, bahwa meminta-minta itu tidak terpuji, banyak hadis yang menyampaikan orang yang meminta-minta memiliki derajat yang terendah," Kata Muhammad Adib, Kamis (27/1/2023).

Muhammad Adib pun memberikan acuan dari Hadis Riwayat Ahmad untuk fenomena mengemis daring tersebut.

BACA JUGA:  3 Weton Harap Waspada, Jika Tak Berubah, Hidupnya Bisa Susah dan Tak Punya Uang

Rasulullah SAW bersabda, "Kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong daging pun" (HR. Ahmad).

Menurut Muhammad Adib, maksudnya tidak punya muka dihadapan Allah, harusnya orang itu malu telah diberikan kemampuan untuk bekerja, berusaha dan berikhtiar tetapi malah meminta-minta.

Muhammad Adib membeberkan, bahwa berdasarkan konten yang beredar, itu telah melewati batasan mengemis untuk memenuhi kebutuhan, melainkan memperkaya diri.

Pasalnya, kata Muhammad Adib, mengingat pembuat konten itu mampu meraup jutaan rupiah dalam sekali siaran langsung.

Menurut Muhammad Adib, merendahkan diri juga dilarang dalam Islam. Apalagi, konten mengemis daring dengan mandi lumpur untuk meraup untung termasuk dalam perilaku merendahkan diri.

"Jadi ketika dia mandi lumpur itu kan merendahkan martabat dirinya, sama seperti modus berpura-pura pincang untuk meraih belas kasihan orang, sangat tidak terpuji dalam Islam," ungkap Muhammad Adib.

Muhammad Adib pun membeberkan, bahwa saat ini sudah banyak lembaga tepercaya untuk menyalurkan donasi, bahkan banyak sekali masjid yang sudah menerima donasi digital.

"Dibanding memberikan belas kasihan kepada seseorang yang sesungguhnya tidak pantas," tegas Muhammad Adib. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co