Viral Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor, Malah Diminta Uang Rp 100 Juta

03 Februari 2023 16:30

GenPI.co - Kasus dugaan polisi peras polisi sedang viral di media sosial (medsos). Korbannya ialah Bripka Madih.

Dia ingin mengembalikan hak tanah milik orang tuanya di girik nomor C 815 dan C 191.

Tanah yang berada di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, itu mempunyai luas enam ribu meter persegi.

BACA JUGA:  Viral! Bocah Bangladesh Petak Umpet, Ditemukan di Malaysia

Pengembang perumahan di daerah itu diduga menyerobot tanah milik orang tua Bripka Madih.

Namun, Bripka Madih mengaku diminta membayar sejumlah uang oleh anggota tim penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya.

BACA JUGA:  Viral Mahasiswa UI Ditabrak Jadi Tersangka, BEM: Polri Bobrok

Pengakuan Bripka Madih pun viral di Instagram, terutama setelah diunggah di akun @indotoday.

Dia mengaku diminta uang Rp 100 juta dan tanah seluas seribu meter persegi agar laporannya bisa diselidiki.

BACA JUGA:  Viral Anak Anggota DPRD Wajo Hajar Tukang Parkir, Masalahnya Sepele

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana,” kata Bripka Madih dalam video di akun @indotoday.

Dia menjelaskan orang tuanya sudah hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan ada laporan dari Bripka Madih.

"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap Trunoyudo, Kamis (2/2). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co