GenPI.co - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan mendapatkan mobil dinas senilai Rp 2,47 miliar.
Kendaraan dinas yang akan diberikan kepada pengganti Anies Baswedan itu ialah Jeep.
Selain Heru, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga akan mendapatkan mobil dinas dengan nilai yang sama.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memasukkan anggaran pengadaan mobil dinas itu ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Mobil bermesin 4.200 cc untuk Heru dan Prasetio masuk paket Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Ketua Dewan dan Penjabat Gubernur DKI.
Secara kseluruhan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 4,74 miliar untuk membeli mobil dinas Heru dan Prasetio.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD DKI Jakarta 2023. Skema penyediaan mobil dinas itu berbeda.
Pengadaan mobil dinas penjabat gubernur DKI dilakukan dengan skema tender.
Sementara itu, pengadaan kendaraan dinas ketua DPRD DKI menggunakan skema pengadaan elektronik (e-purchasing).
Adapun pemilihan penyedia mobil dinas untuk Heru dan Prasetio dilakukan pada Februari hingga Mei 2023.
Setelah itu, kontrak akan dilakukan pada Maret hingga April 2023. Pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan listrik dilakukan mulai April 2023. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News