Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono Dapat Mobil Dinas Rp 2,3 Miliar

03 Maret 2023 22:00

GenPI.co - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan mendapatkan mobil dinas senilai Rp 2,47 miliar.

Kendaraan dinas yang akan diberikan kepada pengganti Anies Baswedan itu ialah Jeep.

Selain Heru, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi juga akan mendapatkan mobil dinas dengan nilai yang sama.

BACA JUGA:  Pos Pengaduan Pj Gubernur DKI Heru Budi Tuai Kritik, Disebut Belum Matang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memasukkan anggaran pengadaan mobil dinas itu ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Mobil bermesin 4.200 cc untuk Heru dan Prasetio masuk paket Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Ketua Dewan dan Penjabat Gubernur DKI.

BACA JUGA:  Pakar Tata Kota Dorong Heru Budi Audit Seluruh Jalur Sepeda di Jakarta

Secara kseluruhan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 4,74 miliar untuk membeli mobil dinas Heru dan Prasetio.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD DKI Jakarta 2023. Skema penyediaan mobil dinas itu berbeda.

BACA JUGA:  100 Hari Pj Gubernur Heru Budi, Jakarta Smart City Beber Soal Inovasi Berkelanjutan

Pengadaan mobil dinas penjabat gubernur DKI dilakukan dengan skema tender.

Sementara itu, pengadaan kendaraan dinas ketua DPRD DKI menggunakan skema pengadaan elektronik (e-purchasing).

Adapun pemilihan penyedia mobil dinas untuk Heru dan Prasetio dilakukan pada Februari hingga Mei 2023.

Setelah itu, kontrak akan dilakukan pada Maret hingga April 2023. Pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan listrik dilakukan mulai April 2023. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co