GenPI.co - Jadwal terbaru tahapan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK guru 2022 akhirnya resmi diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Surat dengan Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 8 Maret 2023 ini ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Surat resmi BKN itu terbit, setelah Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan surat pengumuman Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 tertanggal 1 Maret 2023 yang berisi tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas satu (P1) pada seleksi PPPK guru 2022.
BKN yang diwakili Bima Haria Wibisana dalam suratnya mengatakan mengeluarkan jadwal terbaru.
Hal tersebut berkenaan dengan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi.
"Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian," jelas Bima Haria Wibisana.
Sementara lain, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen membenarkan bahwa telah terbit penyesuaian jadwal PPPK guru 2022.
"Setelah hasil seleksi diumumkan, seluruh peserta seleksi PPPK Guru 2022, baik P1, P2, P3, dan P4 diberikan kesempatan untuk menyanggah. Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan menyanggah," ungkap Suharmen.
Menurut Deputi Suharmen, bahwa jadwal sanggah pada surat sebelumnya tidak berlaku, tetapi diganti dengan jadwal sanggah sekarang.
1. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum), 21 Januari s.d 9 Maret 2023.
2. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum), 8 s.d 9 Maret 2023.
3. Masa Sanggah, 10 s.d 12 Maret 2023.
4. Jawab Sanggah, 13 s.d 19 Maret 2023.
5. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah, 9 s.d 10 April 2023.
6. Pengisian DRH NI PPPK, 11 s.d 30 April 2023.
7. Usul Penetapan NI PPPK, 24 April s.d 18 Mei 2023. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News