Sebegini Tarif Baru Jalan Tol Bogor Ring Road Mulai 12 Maret 2023

12 Maret 2023 18:30

GenPI.co - PT Marga Sarana Jabar (MSJ) merilis tarif baru Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) yang mulai diberlakukan pada 12 Maret 2023 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.310/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi I, II, dan III A.

Pemberlakuan tarif ini juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas BORR.

BACA JUGA:  Jasa Marga Catat 5,6 Juta Lebih Kendaraan Melintasi Jalan Tol Selama Nataru 2023

Seiring dengan tarif baru Jalan Tol BORR, PT Marga Sarana Jabar juga terus melakukan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol.

Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar Dedi Krisnariawan Sunoto mengakui dalam bidang transaksi antara lain dengan peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan jumlah titik layanan bergerak berupa Mobile Reader (MR), layanan penyediaan area Top Up Center (TUC), dan satu Gardu Reversible (gardu layanan dua arah).

BACA JUGA:  Pengguna Jalan Keluhkan Lubang di Tol Jakarta-Cikampek, Jasa Marga Turun Tangan

Selain itu, pada bidang layanan lalu lintas, PT MSJ melakukan penggantian marka bahu dalam menjadi warna kuning, serta dalam bidang pemeliharaan melakukan pemeliharaan jalan berupa Scrapping Filling Overlay (SFO), beautifikasi taman di sepanjang jalan tol serta pemasangan guardrail di seluruh area jalan tol dan pengecatan seluruh parapet jalan tol.

"Jalan Tol BORR dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Bogor, terutama di Jalan Sholeh Iskandar. Jalan Tol BORR atau Lingkar Bogor ini juga diharapkan dapat memperlancar mobilisasi masyarakat dan ekonomi Bogor sebagai kota penyangga Jakarta," kata Dedi dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).

BACA JUGA:  Jalan Tol Jakarta-Cikampek Macet di Titik Ini, Kepolisian Langsung Turun Tangan

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR, mulai 12 Maret 2023 pukul 00.00 WIB berlaku tarif baru pada Jalan Tol Bogor Ring Road menjadi sebagai berikut:

1. Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan - Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A):

Gol I: Rp 15.000,- yang semula Rp 14.000,-

Gol II: Rp 22.500 - yang semula Rp 21.000,-

Gol III: Rp 22.500,- yang semula Rp 21.000,-

Gol IV: Rp 30.000,- yang semula Rp 28.000,-

Gol V: Rp 30.000,- yang semula Rp 28.000,-

2. Tarif Tol Segmen Cibadak – Simpang Semplak (Seksi 3.A):

Gol I : Rp 5.500,- yang semula Rp. 5.000,-

Gol II : Rp 8.000,- yang semula Rp. 7.500,-

Gol III: Rp 8.000,- yang semula Rp. 7.500,-

Gol IV: Rp 11.000,- yang semula Rp. 10.000,-

Gol V: Rp 11.000,- yang semula Rp. 10.000,-

Jalan Tol BORR sendiri memiliki panjang total sekitar 13,8 KM merupakan alternatif jalan yang menghubungkan Sentul Selatan – Salabenda, sebagai bagian rangkaian pembangunan dari seksi sebelumnya melalui wilayah Sentul Selatan, Kedung Halang, Kedung Badak, Simpang Yasmin dan Simpang Semplak.

Secara keseluruhan Jalan Tol BORR dibagi menjadi sejumlah seksi dengan rincian sebagai berikut:

Seksi 1 Sentul - Kedung Halang, sepanjang 3,85 Km

Seksi 2A Kedung Halang – Kedung Badak, sepanjang 1,95 Km

Seksi 2B Kedung Badak – Simpang Yasmin, sepanjang 2,65 Km

Seksi 3A Simpang Yasmin – Simpang Semplak, sepanjang 2,85 Km

Seksi 3B Simpang Semplak - Junction Salabenda, sepanjang 2,5 Km, sedang dalam pembangunan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co