Bikin Keributan, Turis Prancis Ditangkap Polres Simeulue Aceh

14 Maret 2023 09:40

GenPI.co - Polres Simeulue, Aceh menangkap turis warga negara Prancis yang dilaporkan sering membuat keributan.

Ulah dari turis asing bernama Rodolphe Antonie Paul Deturmwny itu sering meresahkan warga di Pulau Simeulue.

Kasat Intelijen Polres Simeulue AKP Alfion mengatakan penangkapan turis asing pada pukul 20.45 WIB, Minggu (12/3) itu juga dibantu warga.

BACA JUGA:  Modal Rp 5 Juta, 2 Pengusaha Muda Aceh Raih Omzet Bisnis Rp 20 M Sebulan

Polisi bersama warga yang mengamankan turis asing tersebut,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/3).

Alfion mengungkapkan turis asal Prancis tersebut diduga mengalami gangguan jiwa, dan sering membuat keributan di Pulau Simeulue.

BACA JUGA:  3 Pengungsi Rohingya di Aceh Besar Kabur, Polisi dan Warga Sisir Hutan

“Warga di Desa Maudil, Kecamatan Teupah Barat yang resah karena perbuatan turis asing itu,” tuturnya.

Alfion menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simeulue untuk tindak lanjutnya.

BACA JUGA:  21 Imigran Rohingya Terdampar di Aceh Barat Daya, Logistik Dicukupi

“Kami juga akan koordinasikan dengan Imigrasi Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat terkait warga negara asing itu,” ujarnya.

Alfion mengatakan warga negara asing yang mengantongi paspr Prancis itu saat ini tengah diamankan di Puskesmas Teupah Barat.

“Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan perawatan medis di puskesmas,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co