GenPI.co - Polres Simeulue, Aceh menangkap turis warga negara Prancis yang dilaporkan sering membuat keributan.
Ulah dari turis asing bernama Rodolphe Antonie Paul Deturmwny itu sering meresahkan warga di Pulau Simeulue.
Kasat Intelijen Polres Simeulue AKP Alfion mengatakan penangkapan turis asing pada pukul 20.45 WIB, Minggu (12/3) itu juga dibantu warga.
“Polisi bersama warga yang mengamankan turis asing tersebut,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/3).
Alfion mengungkapkan turis asal Prancis tersebut diduga mengalami gangguan jiwa, dan sering membuat keributan di Pulau Simeulue.
“Warga di Desa Maudil, Kecamatan Teupah Barat yang resah karena perbuatan turis asing itu,” tuturnya.
Alfion menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simeulue untuk tindak lanjutnya.
“Kami juga akan koordinasikan dengan Imigrasi Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat terkait warga negara asing itu,” ujarnya.
Alfion mengatakan warga negara asing yang mengantongi paspr Prancis itu saat ini tengah diamankan di Puskesmas Teupah Barat.
“Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan perawatan medis di puskesmas,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News